Dandim Karanganyar Pimpin Upacara 17an Bulan April 2025
KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Kav Dhanang Prasetyo Kurniawan, S.H., M.Tr. Opsla., menjadi Irup pada Upacara Bendera 17-an, di halaman Makodim, Kamis (17/04/25).
Letkol Kav Dhanang membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Dandim selaku Irup menyampaikan, masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI. Jadikan momentum hari raya Idul Fitri tahun ini untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis, melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan bidangnya dengan tulus dan ikhlas sebagai ladang ibadah.
Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, untuk adaptif dalam melaksanakan tugas melalui peningkatan profesionalisme pengawaknya, baik Prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI.
Melalui proses Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan diantaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh Prajurit TNI aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun. Revisi UU TNI ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil. Penyusunannya telah mencakup Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku.
"Melalui Revisi UU TNI ini akan memperjelas batasan terkait wewenang TNI Aktif dalam menduduki jabatan Sipil. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap pelaksanaan Revisi UU TNI ini," ungkapnya.
Lebih lanjut Panglima TNI menekankan kepada segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat dengan mentaati aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.
"Hindari 4 hukum, seperti pelanggaran penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, Curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi. Jadilah prajurit TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa menjadi benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia," tambahnya.
Mengakhiri amanat, Dandim menyampaikan beberapa penekanan Panglima TNI untuk dipedomani dan dilaksanakan diantaranya meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan soliditas dan kerjasama antar lembaga pertahanan negara, mensukseskan program-program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, cepat beradaptasi terhadap dinamika perkembangan lingkungan strategis tataran global, regional, dan nasional, meningkatkan profesionalisme dan kualitas individu prajurit TNI, baik dalam hal kemampuan berpikir maupun kemampuan fisik, mental, dan teknis, memperkuat hubungan TNI dengan rakyat, bijaksana dalam menanggapi berita di media sosial secara cerdas, dan tetap menjadi agen perubahan dalam organisasi, sehingga mampu menjadi penggerak dan mendukung satuannya untuk menjadi yang terbaik.(Tr-Kra27)