Manfaat Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Kodim Karanganyar
KARANGANYAR — Bertempat di Garasi Makodim 0727/Karanganyar telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum oleh Kumdam IV/Diponegoro TA. 2025 dengan tema "Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit TNI PNS Dan Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD". Rabu (26/02/2025)
Amanat Komandan Kodim Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., yang disampaikan oleh Kasdim Mayor Cba Hartono mengatakan Penyuluhan Hukum sangat bermanfaat bagi Prajurit dan PNS TNI AD, sehingga kita dapat memahami tentang hukum dengan tepat dan benar serta sebagai pedoman/tuntunan dalam pelaksanaan tugas demi kebaikan Prajurit dan PNS dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penyuluhan Hukum senantiasa dilaksanakan secara terus menerus dan berlanjut, karena dalam kehidupan sehari-hari menghadapi tantangan hidup yang dinamis. Sehingga pelanggaran-pelanggaran Prajurit dan PNS dapat berkurang serta lebih meningkatkan kesadaran hukum yang ada di lingkungan TNI maupun bermasyarakat.
Dalam kehidupan yang sangat terpengaruh dengan materialistik dan konsumtif mengakibatkan kemampuan mengendalikan diri masih lemah, sehingga banyak kejadian-kejadian/pelanggaran yang timbul rata-rata memaksa kemampuan/penghasilan yang diterima.
Kita harus selalu menyiapkan diri agar setiap saat siap menghadapi tantangan tugas dengan kondisi mental yang tangguh, serta mampu mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Seluruh anggota agar diperhatikan pada saat menerima penjelasan Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro dengan sebaik-baiknya, hal-hal apa yang belum jelas agar ditanyakan kepada penceramah atau narasumber,"pungkasnya.(Pen27)