Swipe up untuk membaca artikel

Hartini Gembira Rumahnya Akan Direhab Satgas TMMD Reg 121 Kodim Klaten

Hartini Gembira Rumahnya Akan Direhab Satgas TMMD Reg 121 Kodim Klaten

 


Klaten - Kepala Desa Tambong Wetan, Yuliarti, bersama dengan Serma Rahardian, Bintara Tinggi Bakti TNI Staf Teritorial Kodim 0723/Klaten meninjau langsung kondisi rumah Hartini warga Dukuh Jogodayoh RT 5 RW 03 Desa Tambong Wetan Kec Kalikotes Kab Klaten. (14/7/24)

 

Hartini seorang pekerja harian lepas warga Dukuh Jogodayoh RT 5 RW 03 mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni dari TMMD Reg 121 Kodim 0723/Klaten TA. 2024. Kegiatan Rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) merupakan salah satu sasaran fisik TMMD.

 

Pada Kesempatan tersebut Rumah Hartini ditinjau langsung oleh Kepala Desa Tambong Wetan, Yuliarti, bersama dengan Serma Rahardian, Bintara Tinggi Bakti TNI Staf Teritorial Kodim 0723/Klaten untuk melihat kondisi terakir rumah yang akan direhab.

 

Kepala Desa Yuliarti menjelaskan bahwa alasan memilih rumah Hartini adalah karena dia merupakan salah satu warganya yang pantas mendapat bantuan, selain menjadi buruh harian, Hartini juga tergolong warga prasejahtera di desanya.

 

" semoga dengan adanya rehab dari Satgas TMMD, rumah bu Hartini menjadi layak huni, sehingga keluarganya merasa aman dan nyaman, " kata Kades.

 

Sementara Serma Rahadian menjelaskan bahwa rumah Haritni akan direhab atap, lantai dan pintu akan dibuatkan yang baru. Kegiatan TMMD Reg 121 dengan sasaran Rehab RTLH sebanyak 7 Unit rumah, termasuk didalamnya rumah Hartini.

 

Hartini sangat senang dan bersyukur rumahnya akan direhab oleh Satgas TMMD Reg 121 Kodim 0723/Klaten. Pengerjaan Rehab akan dilakukan oleh tenaga ahli (Tukang), bersama warga, relawan dan juga TNI dari Kodim 0723/Klaten. (Red)

berita Berita Satuan klaten TMMD TMMD Reg tni