Kuatkan Persatuan Dan Kesatuan Melalui Sarasehan Kebangsaan
KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., diwakili Danramil 16/Colomadu Kapten Inf Suwarno menghadiri sarasehan kebangsaan, yang diselenggarakan oleh Tim Pelayanan Karya Kerasulan Kemasyarakatan Gereja Katolik Paroki Santo Pius X Karanganyar.
Adapun tema kali ini yaitu "Sambung rasa menyatukan perbedaan nenjadi semangat baru untuk Indonesia maju, bertempat di ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Minggu (16/06/2024).
Elizabeth Endang Trisnawati selaku Ketua Pelaksana mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan menjadi sarana untuk berdiskusi bagi Umat Katolik dalam menyikapi tahun politik yang sedang Bangsa Indonesia laksanakan, yakni Pilpres dan Pileg yang telah berlangsung kemarin dan berjalan dengan lancar serta Pemilihan Kepala Daerah serentak yang sedianya akan berlangsung bulan November 2024 ini.
"Kami berharap umat Katolik mampu berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Serentak besok dengan memberikan hak suaranya dan ikut serta menjaga keamanan dan ketentraman Bumi Intanpari", tegas Elizabeth.
"Sambung rasa kali ini juga menghadirkan dua narasumber yakni Kodim 0727/Karanganyar dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karanganyar yang masing-masing narasumber akan memberikan paparan tentang pentingnya wawasan kebangsaan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia", pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., melalui Kapten Inf Suwarno menjelaskan, Bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk. Baik dari segi etnis, budaya, maupun agama. Potensi toleransi yang sangat tinggi. Jika dilihat dari realitas kehidupan bermasyarakat. Ancaman intoleransi semakin meningkat pasca reformasi. Popularitas masyarakat sesungguhnya bukan sumber konflik, sebab setiap agama mengajarkan kedamaian, keharmonisan dan keselarasan. Konflik yang kadang terjadi konflik antar umat beragama, konflik internal umat beragama dan konflik diluar keagamaan.
Dan Hakikat toleransi terhadap kehidupan masyarakat majemuk merupakan satu prasyarat utama bagi setiap individu yang menghendaki kehidupan yang aman dan tentram. Toleransi berfungsi dua arah yakni mengemukakan dan menerima pandangan serta tidak merusak pegangan agama, keyakinan dan nilai budaya masing-masing. Sehingga dapat terwujud interaksi dan kesepahaman yang baik di kalangan masyarakat majemuk melalui pendekatan yang harmonis.
Ia juga menambahkan, adapun upaya-upaya mendorong kerukunan nasional diantaranya, memperkuat landasan/dasar-dasar tentang kerukunan internal dan antar umat beragama. Serta mendorong agar pemahaman keagamaan senantiasa selaras dengan pemahaman dan wawasan kebangsaan Indonesia. Menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pemersatu diantara berbagai kelompok agama, politik, adat dan masyarakat sipil lainnya. Menumbuhkan toleransi dan multikulturalisme. Mendorong lahirnya kebijakan publik dalam rangka membangun kerukunan dan kebebasan beragama. Mendorong kelompok masyarakat yang secara konsisten membangun harmoni dan kebersamaan. Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama serta pengamalan agama yang mendukung bagi pembinaan kerukunan hidup intern dan antara umat beragama dalam bingkai NKRI.(Tr-Kra27)