Cegah Tangkal Covid-19, Babinsa Melaksanakan Pendisiplinan 5M
Kodim Saumlaki – Babinsa Desa Lingat Serka Dedi Tetelepta bersama Tim penanganan pencegahan Covid-19 Kecamatan Selaru, Melaksanakan Pendisiplinan Covid-19 dan pemakaian masker yang bertempat di Pelabuhan Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, (24/08/2021).
Babinsa Desa Lingat, Serka Dedi Tetelepta mengatakan Kesadaran warga masyarakat Kecamatan Selaru masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker.
Menurutnya himbauan pemakaian masker kepada warga masyarakat sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi warga masyarakat Kecamatan Selaru dari bahaya akan Terpaparnya virus Corona, dimana laju Penyebaran kasus terconfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah masuk PPKM.
"Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Meghindari kerumunan, Mengurangi Mobilisasi di luar rumah)", Ujar Serka Dedi Tetelepta saat memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.
Danramil 1507-03/Selaru Letda Inf Daniel Batmomolin juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan warga masyarakat Kecamatan Selaru dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona,"Katanya Danramil.
"Sosialisasi, patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan warga masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19,"Tutupnya Danramil.*(Red).