Penyekatan Untuk Meminimalisir Penyebaran Virus Corona
KARANGANYAR – Dalam pelaksanakan PPKM Darurat dan sosialisasi gerakan 5M protokol kesehatan Covid-19 berupa himbauan Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi, selalu digencarkan oleh Babinsa dan Instansi terkait. Hal itu butuh peran aktif semua pihak, sehingga dipatuhi dan dijalankan seluruh komponen masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu juga dengan yang dilakukan oleh anggota Koramil 08/Tawangmangu jajaran Kodim 0727/Karanganyar, Serda Eko Bersama anggota Polsek dan Satpol PP Tawangmangu melaksanakan penyekatan dan penertiban terhadap protokol kesehatan, Rabu 07 Juli 2021.
"Kegiatan patroli wajib memakai masker tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran warga agar mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah, "terang Eko.
Ditambahkan Serda Eko, patroli ini juga kembali mengingatkan warga agar dapat melindungi diri pribadi dan warga dari infeksi Virus Corona, serta mencegah penularannya kepada orang lain.
Jangan anggap enteng soal Virus Corona ini, sudah banyak korban jiwa akibat penularannya yang tidak bisa dilihat dengan kasat mata. Karena itu, cara terbaik untuk mencegahnya dengan mematuhi protokol kesehatan Covid 19, yakni menerapkan gerakan 5M dalam kehidupan sehari-hari,"pungkasnya.(SW-Kra27)