Pangdam IV Diponegoro Dan Kapolda Jateng Minta Bupati, Dandim dan Kapolres Klaten Maksimalkan Darurat PPKM
Pangdam IV Diponegoro Dan Kapolda Jateng Minta Bupati, Dandim dan Kapolres Klaten Maksimalkan Darurat PPKM
Klaten - Mayjen TNI Rudianto Pangdam IV / Diponegoro dan Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH S.S.T M.K Kapolda Jateng melaksanakan apel gelar pasukan Satgas Penanganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Klaten bersama dengan Bupati, Dandim 0723 Klaten dan Kapolres Klaten. Rabu (07/07/21)
Apek gelar pasukan tersebut diikuti pasukan dari Kodim 0723/Klaten, Polres Klaten, Camat se Kabupaten Klaten
Satbrimob Polda Jateng, Babinsa Kodim 0723/Klaten, Babinkamtibmas Polres Klaten, Perwakilan Kepala Desa, Dishub Klaten, Yonkav 2 / Ambarawa (BKO Kodim 0723/Klaten), Satpol PP Klaten dan Pemadam Kebakaran serta gabungan Kokam, Banser dan Senkom.
Pada kesempatan tersebut Mayjen TNI Rudianto mengungkapkan bahwa kedatangannya tersebut bertujuan untuk mengadakan evaluasi dan mengadakan penguatan penguatan diberbagai sektor dalam rangka penanganan covid di masa PPKM Darurat Kab. Klaten yang telah di canangkan oleh Presiden RI.
" evaluasi Menkomanives bahwa Covid di Jateng meningkat tajam, saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bupati dan Forkominda yang telah melaksanakan PPKM Darurat Covid 19 dengan maksimal, " kata Pangdam IV Diponegoro.
Pangdam juga meminta semua instansi harus bekerja sama mulai Bupati, Dandim, Kapolres, Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan desa, Camat , Lurah dan yang lainnya dalam menangani penyebaran covid 19 diwilayahnya masing- masing yang sudah bekerja keras secara maksimal dan bahu membahu.
Sementara menurut Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi SH. SSt. MH menegaskan bahwa terhitung mulai hari ini PPKM Darurat Covid 19 harus ada perubahan. Dirinya juga membenarkan apa yang sampaikan Pangdam IV Diponegoro bahwa semua pembatasan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid 19.
" tindakan tegas dan preventif kepada masyarakat yang tidak patuh Prokes, karena kita semua sudah satu tahun dalam Pandemi Covid 19, ingat tindakan preventif di utamakan, " pinta Kapolda Jateng.
Kapolda juga berharap kepada TNI Polri para unsur masyarakat toga, tomas untuk bekerja sama untuk menekan dan menerapkan prokes terhadap masyarakat supaya covid bisa menurun di Kab. Klaten, penerapan PPKM Mikro darurat telah dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli 2021 itu bertujuan untuk menekan penyebaran covid di Indonesia. (Red)