Swipe up untuk membaca artikel

Koramil Pedan Bersama Muspika Melaksanakan Patroli Penegakan S.E Bupati Klaten

Koramil Pedan Bersama Muspika Melaksanakan Patroli Penegakan S.E Bupati Klaten

 


Klaten - Guna memutus rantai penyebaran Covid - 19 , Anggota Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Muspika Pedan melaksanakan kegiatan Patroli Gakplin Prokes PPKM Mikro & Penegakan S.E Bupati Klaten diwilayah Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. Kamis ( 01/07/2021 )

 

Patroli bersama Muspika tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Klaten No. 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) pada kondisi zona merah di Kabupaten Klaten.

 

Batuud Koramil 04/Pedan Serma Dahlan mengatakan kami bersama Muspika Pedan melaksanakan patroli menyisir jalanan yang ada di wilayah kecamatan Pedan serta tempat keramaian yang menjadi tempat berkerumunnya masa.

 

Dalam pelaksanaan patroli juga memberikan penjelasan tentang bahaya Covid-19  dan larangan kegiatan yang bersifat berkerumunnya masa  serta mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah kabupaten Klaten dalam rangka PPKM.

 

" Harapan kami peran serta dan kepedulian masyarakat dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona dapat membuat Pandemi segera berakhir, " pungkasnya. (Red)

berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni