Swipe up untuk membaca artikel

Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Ceper Lakukan Tracking Kepada Warga Yang Melaksanakan Isolasi Mandiri

Klaten | Babinsa Desa Kurung Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Sertu Prajuarsa bersama Bhabinkamtibmas Desa Kurung Polsek Ceper Aiptu Muklis, Bidan desa dan Ketua RW 01, Tokoh Masyarakat Desa Kurung melaksanakan PPKM Berbasis Mikro dengan kegiatan Tracking dan penempelan stiker himbauan terkait warga yang terpapar Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri di wilayah RT 02 RW 01 Kelurahan Kurung Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten, Rabu (30/06/2021)

 

Penempelan stiker himbauan diberikan kepada warga yang berdasarkan hasil tracking Petugas Medis merupakan kontak erat pasien positif Covid-19 dan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari. 

 

Babinsa Sertu Prajuarsa menyampaikan, "Penempelan stiker himbauan ini merupakan salah satu strategi yang dirancang oleh Pemda Kab Klaten dan direalisasikan ke tingkat Kelurahan dan diharapkan dapat mengedukasi warga yang dikarantina."

 

Sertu Prajuarsa juga menambahkan, "Agar warga melaksanakan karantina mandiri dengan disiplin sampai  batas waktu yang ditentukan, tetap ikuti protokol kesehatan dan jaga pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19." ungkapnya.

 

Danramil  23/Ceper Kapten Chb Nanang Subardi menyampaikan pemberian tanda berupa stiker bertuliskan isolasi mandiri. Sementara ini, penempelan dilakukan di Desa Kurung. Satgas terdiri dari aparat pemerintah desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan bidan desa, ketua RW Sambil menempelkan stiker, mereka menghibur warga yang sedang menjalani isolasi.

 

"Penempelan stiker isolasi mandiri ini memudahkan pengawasan. Jadi, aparat dan satgas jogo tonggo tahu bahwa orang di rumah itu sedang isolasi mandiri. Kalau keluar-keluar pasti ditegur. Ini demi kebaikan bersama,"Pendim Klaten

berita covid 19 TMMD TMMD Reg tni