Cegah Penyebaran Covid-19 Gugus Tugas Karangdowo Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Cegah Penyebaran Covid-19 Gugus Tugas Karangdowo Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Klaten | Koramil 17/Karangdowo,Kodim 0723/ Klaten Bersama,Polsek Karangdowo, Gugas kecamatan Karangdowo menggelar penegakan disiplin Covid-19 dan penerapan PPKM berbasis Mikro,Di Pasar Minggiran kecamatan Karangdowo.Senin 14/06/2021
Serda Didik Mengatakan Guna pencegahan penyebaran Covid 19 Penegakan disiplin akan terus di lakukan untuk menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga Protokol Kesehatan dimasa Pandemi yang mewabah saat ini.
Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dilaksanakan di pasar Minggiran untuk memberikan Sosialisasi Protokol Kesehatan tentang pentingnya Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.Ungkap Serda Didik.
Ipda Suhardi Polsek menyampaikan penegakan prokes dilakukan secara rutin untuk selalu mengingatkan warga masyarakat pedagang maupun pengunjung Pasar Minggiran agar sadar pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan"
Harapan besar dari Gugas kecamatan Karangdowo agar masyarakat bersama sama lawan Covid 19 Dengan kesadaran yang tinggi.
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang kami dilakukan ini dapat membuahkan hasil apabila kesadaran masyarakat tinggi penting nya protokol kesehatan. warga masyarakat wilayah Karangdowo serta memberikan suasana yang aman dan nyaman agar terhindar dari Virus Covid-19 dalam melakukan kegiatan sehari-hari. (Red)