Cegah Covid 19, Koramil 08 Ngawen Di Semprot Disinfektan
Cegah Covid 19, Koramil 08 Ngawen Di Semprot Disinfektan
Klaten | Demi mencegah penyebaran dan antisipasi melawan virus corona atau Covid 19, Koramil 08 Ngawen Kodim 0723 Klaten bersama Satgas Gugus Covid 19 Kecamatan Ngawen melaksanakan penyemprotan disinfektan di area perkantoran Koramil 08 Ngawen (14/06/2021)
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan diseluruh ruangan perkantoran dan lingkungan sekitar Koramil. Hal ini merupakan langkah pencegahan dari penyebaran Covid 19.
Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dihadiri Kasi Trantib Kec. Ngawen Marsuti, Staf Kec. Ngawen Supriono, Anggota Koramil 08 Ngawen, Anggota Satgas Gugus Covid 19 Kec. Ngawen dan Relawan Kecamatan Ngawen.
Kasi Trantib Kec. Ngawen menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kegiatan serentak yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Klaten.
"Penyemprotan Disinfektan ini merupakan kegiatan Serentak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten. Dengan demikian, kami menindaklanjuti kususnya Kec. Ngawen melakukan penyemprotan di sekitar area-area umum/publik untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid 19", Terang Kasi Trantib.
Dikonfirmasi terpisah, disela-sela kegiatannya Danramil 08 Ngawen Kapten Inf Purwanto menuturkan bahwa kegiatan penyemprotan kantor Koramil akan terus di lakukan secara berkala guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
"Penyemprotan dengan secara berkala merupakan salah satu langkah-langkah antisipasi dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Ngawen kususnya di Kantor Koramil 08, sehingga diharapkan penyebaran Covid 19 bisa terhenti dan pandemi ini segera berakhir",Tutur Danramil. (Red)