Dandim Klaten Serahkan Zakat Fitrah Kepada Kaum Duafa
Dandim Klaten Serahkan Zakat Fitrah Kepada Kaum Duafa
Klaten – Komandan Kodim 0723 Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, S.I.K, melaksanakan ikrar ijab qobul zakat fitrah 1442 H/2021 M dihalaman Makodim 0723/Klaten, alamat Jalan Pemuda No. 8 Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten. (07/05/21).
Acara ikrar dipimpin langsung oleh Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, S.I.K Komandan Kodim 0723 Klaten, selaku Komandan Upacara Kapten Inf Masidi dan diikuti oleh seluruh Danramil Jajaran Kodim 0723 Klaten serta beberapa perwakilan warga penerima zakat.
Pada kesempatan tersebut Dandim mengungkapkan bahwa zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki dan perempuan muslim. selain itu, zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya Idul Fitri.
" Zakat merupakan satu di antara ibadah wajib yang harus dijalankan oleh umat Islam yang sudah dikatakan mampu. Salah satu zakat yang wajib dipenuhi umat Islam adalah zakat fitrah, " kata Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, S.I.K.
Zakat fitrah tersebut merupakan zakatnya personel Kodim 0723 Klaten yang beragama Islam, masing masing memberikan 2,5 kg beras dan jumlah keseluruhan 3.380 kg atau 1.352 paket.
Selain diberikan kepada warga sekitar Makodim, zakat tersebut juga di berikan kepada panti asuhan penitipan anak terlantar Gayamprit, panti asuhan yatim putra Tegalanom, panti asuhan putri Aisiyah Tonggalan dan fakir miskin sekitaran Koramil Jajaran Kodim 0723 Klaten.
Kegiatan ikrar yang dilaksanakan Kodim 0723 Klaten tetap mengedepankan protokoler kesehatan agar terhindar dari Covid-19. (Red)