Cegah penyebaran Covid 19 Gugus Tugas Kecamatan Karangdowo Pantau Prokes Hajatan
Cegah penyebaran Covid 19 Gugus Tugas Kecamatan Karangdowo Pantau Prokes Hajatan
Klaten | Danramil 17/Karangdowo Kapten Inf Ghofar Afrozi bersama gugus tugas Covid 19 kecamatan Karangdowo melaksanakan patroli dan pemantauan prokes hajatan diwilayah kecamatan karangdowo, yang dilaksanakan di desa Karangwungu,desa Pugeran dan desa Munggung.Sabtu 29/05/2021
Kapten INF Ghofar mengatakan, maraknya hajatan perlu di antisipasi penyebaran Covid 19 di kecamatan Karangdowo, Gugus tugas kecamatan Karangdowo selalu aktif mengingatkan protokol kesehatan, kepada warga masyarakat di wilayah kecamatan Karangdowo yang menggelar hajatan.
Hal ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Karangdowo yang positif tidak bertambah. Dimasa pandemi ini pemantauan dan pengawasan hajatan akan selalu di lakukan guna pencegahan penyebaran Covid 19 di kec Karangdowo.
Camat Karangdowo Tomisila Aditama.A.p.M.M juga memberikan penekanan kepada Warga yang punya hajat agar tamu undangan tidak melebihi kapasitas.
" sesuai ketentuan yang punya hajat wajib menyediakan Alat alat kesehatan tentang covid19 seperti Masker, tempat cuci tangan, hand sanitizeer, Termogun dan tulisan mengingatkan undangan agar memakai masker dan menjaga jarak, " ungkap camat Karangdowo. (Red)