Protokol Kesehatan Dan 3M Merupakan Satu Paket Untuk Cegah Penyebaran Covid 19
KARANGANYAR - Upaya memutus penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kecamatan Karangpandan, Serda Supriyadi anggota Koramil 06/Karangpandan melaksanakan himbauan dan mengajak warga untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan dan menerapkan 3M di masa PPKM untuk memutus penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Karangpandan. Jumat (23/04/2021)
Danramil 06/Karangpandan Kapten Suparman menegaskan, Babinsa di wilayah desa binaan masing-masing harus proaktif untuk selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dan menjalankan 3M,"ungkapnya.
Ditambahkan Danramil bahwa kita harus bersama-sama melawan virus Covid 19 ini, salah satu caranya adalah tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menjalankan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan Mencuci Tangan, merupakan satu paket protokol kesehatan yang sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19,"pungkasnya.(06-Kra27)