Pengawasan Dan Penegakan Disiplin Prokes Selalu Digencarkan Oleh Babinsa
KARANGANYAR - Jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Karangpandan melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pasar Sayur Karangpandan. Selasa (27/04/2021)
Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro. Hal ini guna menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Demikian disampaikan Komandan Koramil (Danramil) 06/Karangpandan Kapten Suparman. Penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Karangpandan.
"Pelaksanaan PPKM skala mikro juga dilaksanakan di desa-desa oleh masing-masing Babinsa bersinergi dengan instansi, aparat dan tokoh masyarakat. Sehingga penanganan Covid-19 ini akan lebih spesifik. Semoga pandemi ini lekas berakhir, untuk menuju masyarakat yang lebih sehat dan produktif," pungkas Danramil.(06-Kra27)