Koramil Manirenggo Lakukan Operasi Yustisi Dan Bagi Masker
Koramil Manirenggo Lakukan Operasi Yustisi Dan Bagi Masker
Klaten – Danramil 12/Manisrenggo Kodim 0723/Klaten Kapten Cba Mugiyono beserta anggota melaksanakan kegiatan Operasi yustisi gabungan bersama tiga pilar Membagikan Masker dan Sosialisasi Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 di jalan raya desa Tanjungsari kec Manisrenggo. Rabu 20/04/2021.
Operasi Yustisi dan Razia PPKM di Wilayah Manisrenggo semakin gencar dilaksanakan, guna mengantipasi terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di bulan Suci Ramadhan ini.
Danramil menjelaskan, saat Operasi Yustisi, aparat gabungan tetap mensosialisasikan dan menyampaikan himbauan protokol Kesehatan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di lokasi dilaksanakannya operasi yustisi.
Kapten Cba Mugiyono mengatakan setiap masyarakat wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter saat melaksanakan aktifitas dan juga menghimbau masyarakat membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun atau membawa Hand Sanitizer.
"Masih ditemukan pengendara yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan dan mereka, kita berikan sanksi berupa teguran ataupun tindakan pus up dan yang lainya. Namun usai menjalankan sanksinya, kita berikan masker dan mengingatkan untuk kedepannya agar lebih disiplin",kata Danramil
Di tambahkan Kapolsek Manisrenggo, melalui operasi yustisi ini, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan diri dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita tidak segan untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan. Selain tindakan tegas, para pelanggar protokol kesehatan kita beri himbauan untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tentukan pemerintah", kemudian daripada itu kita bagikan masker bagi pengendara dan warga sekitar."pungkas Iptu Fajar Damhudi. (Red)