Kodim Sragen - Cek Posko PPKM Mikro Desa Bendungan, Ini Pesan Danramil Kedawung
Cek Posko PPKM Mikro Desa Bendungan, Ini Pesan Danramil Kedawung
Jumat, 26 Maret 2021 Pukul 09.00 Wib s/d Pukul 12.00 Wib dilaksanakan Pam dan monitoring dan evaluasi (Monev) Satgas Covid 19 dan Pengecekan Posko PPKM Mikro dalam rangka menindak lanjuti SK Bupati Sragen No. 360 / 39 / 003 /2021 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan tingkat Desa / Kelurahan.
Hadir dalam kegiatan Iptu Toto Sudarto (Wakapolsek Kedawung), Kapten Inf Agus Suprapto (Danramil Kedawung), dr. Agus Sukaca (Kapuskesmas Kedawung I), Bp Nono Suryono (Kasi Kesra Kec. Kedawung), Bp Warseno S.Sos (Kasi Trantib), Serda Sukadi (Babinsa Ds. Bendungan), Sertu Yakori (Babinsa Ds. Kedawung), Aiptu Bambang S (Bhabinkamtibmas Ds Bendungan), Brigadir Yuli S (Bhabinkamtibmas Ds Kedawung), Bp Agus Woyo (Ketua Satgas Covid19 Ds. Bendungan), Bp Sutrisno (Ketua Satgas Covid 19 Ds. Kedawung), Satgas Covid 19 Ds. Bendungan dan Satgas Covid19 Ds. Kedawung.
Adapun arahan dari Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan kepada Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa untuk segera menindak lanjuti SK Bupati Sragen No. 360/39/003/2021 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan tingkat Desa / Kelurahan, Kepala desa sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa segera memenuhi kekurangan-kekurangan kelengkapan yang belum ada di Posko PPKM Mikro tingkat desa.
Menurut Danramil Kedawung Kapten Inf Agus Suprapto sebagai petugas penanganan Covid-19 tingkat desa yang diberi anggaran besar maka wajib bekerja dalam rangka upaya menekan penularan dan penyebaran Covid-19 sebagai bentuk tanggung jawab.