Untuk Kebaikan Bersama Dalam Mencegah Penyebaran Covid 19 Babinsa Laksanakan Operasi Yustisi Di Pondok
KARANGANYAR – Dalam pelaksanakan operasi yustisi Anggota Koramil 17/Gondangrejo Sertu Giyanto bersinergi dengan Polsek dan Satpol PP Gondangrejo, kegiatan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19 di pondok pesantren Bukhori Desa Selokaton Kec. Gondangrejo Kab. Karanganyar. Rabu (24/02/2021)
Sasaran operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini adalah pondok pesantren, hal tersebut dilaksanakan agar tidak menimbulkan klaster baru. Dari operasi yustisi ini, tim mengecek sarana dan prasarana prokes di pondok tersebut sudah sesuai apa belum, termasuk barang-barang paketan yang masuk pondok harus di sterilkan dulu,"ucap Sertu Giyanto.
"Dalam Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilakukan mengingat pandemi Covid-19 ini tidak tahu kapan berakhirnya. Ditambah agar para santri peduli akan protokol kesehatan dan menjalankan 3M, sehingga dapat memutus penyebaran virus Covid 19,"pungkas Babinsa.(17-Kra27)