Penerapan PPKM : Babinsa Koramil 08 Tawangmangu Gelar Operasi Yustisi Bersama Polsek, Satpol PP dan Relawan Tawangmangu
Babinsa Koramil 08 Tawangmangu Gelar Operasi Yustisi Bersama Polsek, Satpol PP dan Relawan Tawangmangu |
KARANGANYAR – Bersama Tim Satgas Covid-19, Babinsa Koramil 08/Tawangmangu jajaran Kodim 0727/Karanganyar kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, di sepanjang jalan depan pasar Tawangmangu. Rabu (03/02/2021)
Kegiatan operasi ini dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kabupaten Karanganyar yang berlaku mulai Tanggal 25 Januari sampai 08 Februari 2021.
Operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Danramil 08/Tawangmangu Kapten Inf Hari Santoso saat menjelaskan, "Kami melakukan operasi ini setiap hari, hal tersebut untuk menghimbau warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kami berharap kedepannya masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan dan membantu program pemerintah dalam mencegah serta memutus penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu Kapten Hari juga berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya ptokol kesehatan untuk mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taati 3 M", tandasnya.(08-Kra27)