Pastikan Patuhi Prokes, Tim Gugas Covid-19 Kecamatan Juwiring Pantau Acara Pernikahan
Klaten | Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh wilayah masih terus digencarkan, salah satunya yang ditempuh Koramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwiring dengan memantau dan menegakkan penerapan protokol kesehatan pada acara pernikahan warga di wilayah Kecamatan Juwiring, Kab. Klaten, (27/02/2021).
Danramil 21/Juwiring Kapten Cba Maliana HS. mengatakan, bahwa setiap pelaksanaan acara hajatan pernikahan, wajib menerapkan protokol kesehatan, dengan berpedoman pada Instruksi SE Bupati Klaten tentang ketentuan pelaksananaan hajatan selama penerapan PPKM berskala Mikro.
" diantaranya dengan tidak mengundang banyak tamu, serta menyiapkan perlengkapan prosedur protokol kesehatan yaitu tempat cuci tangan dengan sabunnya, hand sanitizer dan thermogun untuk mengecek kondisi kesehatan tamu undangan sebelum memasuki tempat acara," tegas Danramil.
Gugus akan terus memantau setiap pelaksanaan acara pernikahan di seluruh wilayah Kec. Juwiring, agar prosedur protokol kesehatan diterapakan dengan baik, dengan harapan semua warga terhindar dari penularan Covid-19.
Sementara itu Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SH., M.Si mengatakan bahwa pihaknya akan selalu bersinergi dengan Koramil dan Polsek Juwiring dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan di seluruh wilayah Kec. Juwiring.
" terlebih pada masa penerapan PPKM berskala Mikro ini, acara pernikahan warga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak diperkenankan mengundang banyak tamu," ucap Camat.
Kal itu dilakukan, untuk mencegah timbulnya klaster baru penularan Covid-19 di wilayah Kec. Juwiring. (red).