Swipe up untuk membaca artikel

Koramil Bersama Muspika Pedan Melaksanakan Penegakan PPKM

Koramil Bersama Muspika Pedan Melaksanakan Penegakan PPKM

 

Klaten - Dalam rangka mendukung kebijakan gerakan Jawa Tengah di rumah saja guna mencegah  Penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Klaten Khususnya di wilayah kecamatan Pedan , Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Muspika Pedan melaksanakan patroli Penegakan PPKM. Sabtu ( 06/02/2021 )

 

Patroli bersama dalam rangka 0enindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klaten No: 443.5/029 Tahun 2021 Tentang PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ).

 

Danramil 04/Pedan Kapten Inf Eka Atmaja mengatakan kami bersama Muspika Pedan melaksanakan patroli menyisir jalanan yang ada di wilayah kecamatan Pedan serta tempat keramaian yang menjadi tempat berkerumunnya masa.

 

" Dalam pelaksanaan patroli kami juga memberikan penjelasan tentang bahaya Covid-19 dan Kita ajak warga masyarakat untuk membiasakan 3 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, " 2ata Danramil.

 

Selain itu juga membubarkan kegiatan yang bersifat berkerumun masa dan mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah kabupaten Klaten dalam rangka PPKM.

 

Harapan Muspika Pedan peran serta dan kepedulian warga masyarakat pedan dalam rangka memerangi penyebaran Virus Corona dapat membuat Pandemi segera berakhir. (Red)


berita covid 19 tni