Klaten | Serma I Gusti Gede Semara babinsa Koramil 02 Jogonalan Kodim 0723/Klaten melaksanakan anjangsana sekaligus memantau posko PPKM mikro diwilayah binaan di desa Tambakan, kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Selasa (16/02/2021)
Pemerintah memberlakukan PPKM Mikro yang telah dimulai pada tanggal 09 Februari 2021 serta pembentukan posko untuk mengawasi pengendalian COVID-19 di lingkungan RT/RW.
Babinsa Serma I Gusti Gede Semara menjelaskan, kegiatan anjangsana ini sekalian mengecek kesiapan Posko PPKM Mikro diwilayah desa Tambakan mengenai ketersediaan fasilitas dan kelengkapan barang pendukung yang diperlukan.
Babinsa Koramil Jogonalan Datangi Posko PPKM Mikro Desa Tambakan
"Untuk jalur komando dan koordinasinya yaitu pelaporan dilakukan oleh Posko Covid-19 dimasing - masing RW, lanjut ke tingkat Desa, lanjut ke posko satu tingkat diatasnya yaitu kecamatan, terus keatas lagi di Kabupaten kemudian ke tingkat provinsi hingga ke pusat." tambah Babinsa.
Ditempat terpisah Danramil 02 Jogonalan Kapten Cba Budiyono mengatakan, bahwa para anggotanya secara rutin melaksanakan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat diwilayah binaan apalagi sekarang Pemerintah telah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat dengan berbasis mikro.
"Perubahan aturan pembatasan tersebut bukan semata-mata tanpa ada dasar, sebab upaya pembatasan makro dinilai belum tepat sasaran sehingga dengan strategi PPKM mikro ini diharapkan bisa tepat sesuai sasaran." pungkas Danramil.Pendim Klaten