Danramil 01 Kota Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Di Pasar Srago
Danramil 01 Kota Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Di Pasar Srago
Klaten - Koramil 01 Kota bersama gugus tugas penanganan covid 19 yang di pimpin langsung oleh Danramil 01 Kota Kapten Inf Suparno melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Operasi Yustisi.
Hal ini menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Klaten No. 360/067/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran virus covid 19 di pasar Srago Kelurahan Mojayan Kecamatan Klaten Tengah dan sekitarnya di Jl. Borobudur Kabupaten Klaten (02/02/2021)
Hadir diantara kegiatan tersebut Danramil 01 Kota beserta Anggota, Kapolsek Kota beserta Anggota, Camat Klaten Tengah beserta kasi Trantib dan Ketua Paguyuban Pasar Srago.
Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan oleh tim Gugus Tugas Kecamatan Klaten Tengah melihat angka penyebaran covid 19 yang masih terus meningkat di wilayah Kecamatan Klaten Tengah. Dalam himbauannya Kapten Inf Suparno tidak bosan dan tidak lelah menyampaikan agar senantiasa mematuhi 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Selain memberikan himbauan terhadap pengunjung pasar tim gugus tugas juga membagikan masker kepada para pengunjung atau pedagang pasar yang tidak memakai masker.
"Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tim Gugus Tugas akan lebih intensif dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Klaten Tengah" Pungkas Kapten Inf Suparno. (Red)