Babinsa Ngawen Kawal Pencairan BST dengan Protkes Covid 19
Klaten - Koramil 08/Ngawen Kodim 0723/Klaten bersama Polsek Klaten Utara kawal pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XI dari Kementerian Sosial RI (19/02/2021)
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan program pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat miskin imbas pandemi Covid-19.
Kali ini Serda Indarto Babinsa Koramil 08 Ngawen melaksanakan pemantauan pembagian Bantuan Langsung Tunai terdampak Covid 19 dari Pemerintah tahap ke XI bertempat di Gor Kalimosodo Desa Senden Kec. Ngawen Kab. Klaten
Pembagian BST ini dihadiri oleh Satya selaku Kepala Desa Senden beserta Perangkat desa, Petugas Kantor Pos Kecamatan Ngawen, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Relawan Desa Senden.
Dalam pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Aparat desa serta Relawan desa melakukan pendisiplinan pada saat warga Desa Senden menerima pencairan dana BST.
Menurut Serda Indarto Di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini, kami secara rutin bersama Bhabinkamtimbas dan Aparat Desa Senden melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga dengan cara memberi edukasi dan himbauan terhadap warga akan pentingnya pemberlakuan 5M.
Lanjut ungkapnya 5M yaitu Mencuci tangan dengan sabun, Menggunakan masker, Menjaga jarak aman, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi serta interaksi untuk saling menjaga satu sama lainnya". tandasnya. (Red)