Babinsa Koramil 17 Gondangrejo Bantu Penyiapan Posko PPKM Mikro
KARANGANYAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis skala Mikro hingga pada tingkat RT/RW. Peraturan dari PPKM Mikro yang sudah mulai dijalankan tidak lepas dari peran aktif para Babinsa untuk membantu pemerintahan daerah ditingkat RT/RW yang ada di Desa/Kelurahan untuk bergerak cepat dalam pembuatan Posko PPKM. Jum'at (26/2/2021)
Peran utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai syarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid p19, maka perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/RW yang ada di Kelurahan. Hal itu agar kegiatan lebih terkontrol dengan baik, perlu adanya Posko di setiap desa/kelurahan.
Posko tersebut nantinya akan melakukan 4 fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung operasional penanganan Covid 19 di desa.
Penyiapan Posko PPKM yang dilakukan Sertu Purwandi Babinsa Desa Tuban anggota Koramil 17/Gondangrejo yang mendapat dukungan penuh dari pihak Kelurahan Tuban, juga bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Gondangrejo guna melaksanakan usaha pengendalian yang dilakukan dengan bertujuan memaksimalkan 3T (Testing, Tracing, Treatment), isolasi pasien positif dan kontak erat, pembatasan mobilitas dan pergerakan,"tegas Sertu Purwandi.(17-Kra27)