Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Pedan Tegakkan Protokol Kesehatan
Klaten - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pedan melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, di Jl.Bhayangkara Desa Sobayan kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Rabu (17/02/2021)
Sertu Sigit Purnomo Babinsa Desa Sobayan mengatakan bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pedan.
Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker.
Sebagai Babinsa Sertu Sigit Purnomo bersama Bhabinkamtibmas aktif melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaannya, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga binaannya dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Diharapkan masyarakat Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19 dengan mempedomani 3 M , khususnya pada saat beraktivitas di luar rumah memakai masker , menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pedan. (Red)