Swipe up untuk membaca artikel

Danramil 09/Prambanan Hadiri Rakor Tindak Lanjut Tentang PSBB Dan PPKM


Klaten | Menindak lanjuti surat edaran Kemendagri dan Bupati Klaten tentang PSBB atau PPKM terhitung mulai tanggal 11-25 januari 2021 serta penanggulangan dan persebaran covid-19 di wilayah kecamatan prambanan.Senin,(11/01/2021)

Bertempat di ruang rapat camat prambanan kegiatan yang di selenggarakan ketua Gugas kecamatan prambanan ini melibatkan Muspika prambanan di antaranya Camat, Danramil serta Kapolsek, Kapuskesmas, seluruh Kades se kecamatan Prambanan dan para kasi trantib kec. Prambanan.


 Danramil 09/Prambanan Hadiri Rakor Tindak Lanjut Tentang PSBB Dan PPKM


Dalam sesi sambutannya Kapten Inf Basuki selaku Danramil 09/Prambanan mengatakan dengan sudah adanya tim gugas percepatan di masing masing desa di harapkan selalu aktif melaksanakan operasi gakplin protokol kesehatan serta para kades melaksanakan sosialisasi sampai tingkat bawah dan tidak memberikan kelonggaran tentang protokol kesehatan terutama giat hajatan warga dan lelayu (orang meninggal).


"Para  kades agar menyampaikan kepada pengurus tempat ibadah serta pengelola usaha kuliner di masing masing desanya tentang kepatuhan protokol kesehatan dan saling bekerja sama serta saling mendukung agar pelaksanaan PSBB di kecamatan prambanan dapat berjalan lancar sehingga dapat mencegah penyebaran dan menurunkan jumlah pasien covid-19" tambahnya.


Dalam pelaksanaan rakor ini tim gugas covid 19 tingkat kecamatan akan segera mengeluarkan surat edaran tentang protokol kesehatan dan pembatasan baik usaha kuliner,tempat ibadah maupun tempat wisata untuk pegangan para kades sebagai ketua gugas covid tingkat desa. ujar Drs. Suhardi,MM selaku Camat Prambanan menutup acara tersebut.Pendim Klaten

berita covid 19 tni