Swipe up untuk membaca artikel

Cegah Covid-19, Koramil Manisrenggo Bubarkan Kerumunan Warga

Cegah Covid-19, Koramil Manisrenggo  Bubarkan Kerumunan Warga

 


Klaten - Anggota Koramil 12/Manisrenggo Sertu M Ali bersama Muspika membubarkan warga yang hendak mengadakan acara ulang tahun komunitas sopir yang ke 4,  dengan hiburan Dandut di desa Kepurun, Kec Manisrenggo. Kamis (21/01/2021)

Cegah Covid-19, Koramil Manisrenggo  Bubarkan Kerumunan Warga 

Pembubaran dilakukan oleh Anggota Koramil 12/Manisrenggo, Polsek Manisrenggo dan Camat Manisrenggo pada pukul 15.00 wib, dalam rangka upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kec Manisrenggo.

 

Camat Manisrenggo Raharjo Budi S.Sos M.Si menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan merupakan melanggar protokol kesehatan seperti berkerumun dengan tidak menjaga jarak, tidak memakai masker dan tidak ada ijin melaksanakan kegiatan.

 

" kami melakukan pembubaran kerumunan massa yang sudah melanggar protokol kesehatan. Kemudian kami juga memberikan teguran secara persuasif, " terang Camat.

 

Sertu Ali berharap masyarakat juga harus menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai air yang mengalir dan menjaga jarak. (Red)

berita covid 19 klaten tni