Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Ceper Monitoring Pemakaman Sesuai Protokol Covid-19
Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Ceper Monitoring Pemakaman Sesuai Protokol Covid-19
Klaten - Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten kelurahan Jambukulon Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten Serda Suhardo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Ceper Bripka Lilik Wijaya turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga binaannya yang dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jambukulon kelurahan Jambukon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten. Rabu (27/01/2021).
Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Ceper Monitoring Pemakaman Sesuai Protokol Covid-19
Prosesi pemakaman warga RT 02/RW 08 dukuh Jambukulon kelurahan Jambukulon Kecamatan Ceper kabupaten Klaten yang sebelumnya pada hari jum'at 19 Januari 2021 mengeluh sakit dan lemas selanjutnya berobat di RS PKU Delanggu, oleh pihak RS PKU Delanggu pasien sakit Diagnosa penyakit ginjal probable.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, sesuai SOP jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Di tempat yang sama saat prosesi pemakaman disampaikan Babinsa Serda Suhardo, bahwa pihaknya Bersama Bhabinkamtibmas telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dengan adanya pemakaman warganya sesuai SOP Covid-19.
Sebelum dilaksanakan pemakaman Babinsa bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan warga.
Hasilnya baik Pemerintah kelurahan Jambukulon dan warganya sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah tersebut.
Namun meski tanpa penolakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dan acara pemakaman prokes selesai Pkl 02.30 WIB dengan aman dan lancar. (Red)