Apel Gelar Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat
Apel Gelar Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat |
KARANGANYAR – Bertempat di halaman Sekda kabupaten Karanganyar Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P menghadiri Apel Gelar dalam rangka Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Kabupaten Karanagayar. Senin (11/01/2021)
Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono MM mengatakan mulai hari ini tanggal 11-25 Januari 2021, di pulau Jawa dan Bali dilakukan PSBB yang ditindaklanjuti dengan instruksi Gubernur Bupati/Walikota se-Jawa Bali maka dilakukan PPKM. Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat dilaksanakan dengan pertimbangan angka kematian, karena Covid -19 sudah melebihi angka rata rata nasional, abgka kesembuhan yang masih rendah dan daya tampung rumah sakit yang sudah penuh.
"Memang ada yang pro dan kontra PPKM tapi kesehatan adalah yang paling utama, apel PPKM ini untuk mendisiplinkan masyarakat selama 14 hari, jika dilakukan serentak angka Covid 19 dapat ditekan, dan nantinya akan dilaksanakan vaksinasi yang harus dimulai secara serentak mulai tanggal 13 Januari 2021.
Diharapkan semua pihak terkait mensukseskan PPKM, dengan salah satunya melaksanakan pendekatan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya,"pungkas Bupati.(Kra27)