Swipe up untuk membaca artikel

Menhan : Bela Negara Merupakan Hak Dan Kewajiban Tiap Warga

Menhan : Bela Negara Merupakan Hak Dan Kewajiban Tiap Warga
Menhan : Bela Negara Merupakan Hak Dan Kewajiban Tiap Warga

KARANGANYAR – Menteri Pertahanan Republik Indonesia menyatakan bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi tiap masyarakat. Melalui profesi dan bidangnya masing-masing, tiap warga dapat mewujudkan aksi bela negaranya.

 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto ketika memberikan sambutannya di upacara bela negara secara virtual, Sabtu (19/12).

 

Menurutnya tiap warga memiliki hak dan kewajiban dalam upaya bela negara yang dapat diwujudkan dengan profesi masing-masing.

Semangat ini harus terus dikobarkan supaya kebersamaan muncul dalam menjaga keutuhan NKRI.

 

"Semua profesi dapat mewujudkan sikapnya dalam bela negara. Karena hal itu merupakan bentuk kecintaan terhadap tanah air,"ujarnya.

 

Dicontohkan Menhan bukan hanya Tentara yang hanya bertugas dalam aksi bela negara. Semua profesi dapat mewujudkan seperti petani ataupun guru. Petani dengan meningkatkan produksi agar terwujud kedaulatan pangan dan para guru terutama di daerah perbatasan berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

"Semangat ini harus terus dikobarkan supaya kebersamaan muncul dalam menjaga keutuhan NKRI,"pesannya.

 

Sementara upacara bela negara secara virtual dilaksanakan di ruang anthorium Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar dan diikuti Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Karanganyar.(Lam-Kra27)

berita covid 19 tni