Koramil Pedan Dan Polsek Bersinergi Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Klaten | Koramil Pedan Dan Polsek Bersinergi Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Babinsa Koramil 04/Pedan kodim 0723 Klaten bersama Polsek Pedan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan , serta himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Virus Corona di Pasar keden desa keden kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Minggu ( 20/12/2020 )
Danramil 04/Pedan Kapten Inf Eka Atmaja mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pedan. Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker akan di beri sangsi
Koramil Pedan Dan Polsek Bersinergi Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Kami dari Koramil 04/Pedan dan Polsek Pedan akan terus melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tempat tempat yang dianggap ramai, Bilamana masih di temui masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di beri sangsi sesuai Perbup kabupaten Klaten.
Pada masa Adaptasi Kebiasaan baru di masa Pandemi Virus Corona ini , di harapkan dengan seringnya melaksanakan kegiatan tersebut mampu menyadarkan warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker setiap keluar dari rumah dan cuci tangan selesai aktivitas dari dan dimanapun serta menjaga jarak aman, demi mencegah penularan virus corona tersebut. Pungkasnya.Pendim Klaten