Swipe up untuk membaca artikel

Kodim Sragen - Babinsa Singopadu : Tugas Khusus Perangkat Desa untuk Tanggulangi Covid-19

Babinsa Singopadu : Tugas Khusus Perangkat Desa untuk Tanggulangi Covid-19



Selasa, 8 Desember 2020 pukul 09.10 Wib s/d selesai Sertu Suryanto Babinsa Ds. Singopadu Koramil 04/Sidoharjo melaksanakan komsos bersama perangkat Desa Singopadu di kantor Desa.

Sertu Suryanto menjelaskan perangkat desa harus mengolah arus data dan informasi seluruh warganya. Data dan informasi mencakup kondisi ekonomi warga, untuk menjaga kualitas hidup dan kesehatan mereka selama wabah. Perangkat desa harus mampu mengelola kendali informasi terkait Covid-19. Jangan sampai mayasarkat cemas dalam menghadapi wabah ini karena ketidakjelasan informasi.

Perangkat desa dapat membuat pranata sosial baru yamg sesuai dengan kebutuhan di desa. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik sosial selama pandemi. "Contohnya aturan baru dalam menerima tamu, pemakaman, termasuk kegiatan keamaan dan lingkungam. Itu diatur kepala desa yang diputuskan dalam peraturan desa," kata Suryanto. 

"Sehingga tidak terjadi lagi penolakan-penolakan terhadap pemakaman, mereka diberikan pengertian tentang itu," lanjutnya.






berita covid 19 tni