Kodim Sragen - Ops Yustisi, TNI-Polri dan Tim Gabungan Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan
Ops Yustisi, TNI-Polri dan Tim Gabungan Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan
Selasa, 17 November 2020 pukul 20.30 Wib – Selesai Koramil -02/Karangmalang beserta Tim gabungan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 bersama Polsek Karangmalang dalam rangka peningkatan disipilin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan covid 19.
Lokasi kegiatan Dukuh pohireng Desa Guworejo, Dukuh katukan Desa Puro , Poskampling Desa kedungwaduk dan Dukuh Gembong Desa Saradan.
"Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah," ujar Sertu Supriyanto Babinsa Saradan.
"Tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis kepada masyarakat agar mematuhi 3M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan hindari kerumunan, agar kedepannya masyarakat mengerti ini demi kebaikan bersama.