Cegah Penyebaran Covid-19 Koramil 0808/16 Talun Bersama Polsek Talun Gelar Operasi Yustisi
Cegah Penyebaran Covid-19 Koramil 0808/16 Talun Bersama Polsek Talun Gelar Operasi Yustisi
Blitar - Koramil 0808/16 Talun Jajaran Kodim 0808/Blitar bersama Polsek Talun menggelar operasi protokol kesehatan Covid-19, yang di gelar di wilayah Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Senin (16/11/2020).
Adapun sasaran operasi yustisi meliputi tempat keramaian seperti Toko/Swalayan, Bank, Pom Bensin hingga stasiun kereta api.
Danramil 0808/16 Talun Kodim 0808/Blitar Kapten Czi Wikodo saat dikonfirmasi menjelaskan, pelaksanaan operasi Yustisi sesuai dengan Inpres No 06 dan Perbub No 40 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan serta memberikan himbauan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami mengimbau agar masyarakat terus disiplin. Sekali lagi disiplin, untuk mengikuti protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19," khususnya di wilayah Blitar Ucap Danramil 0808/16 Talun.
Lanjut Danramil 0808/16 Talun menambahkan Operasi Yustisi yang dilakukan tersebut sebagai langkah penegakan dan pendisiplinan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan Pemerintah.
Dengan tetap mematuhi 3 M, memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan untuk mencegah semakin berkembangnya wabah Virus Corona dimasa pandemi yang masih mewabah sampai saat ini.
"Semuanya memang berawal dari kita masing-masing, maka dari itu kami mohon agar semua warga, khususnya wilayah Blitar bisa peduli, tertib, disiplin dan saling mengingatkan akan pentingnya mencegah dan menjaga diri dari wabah covid 19,Tandasnya (Dim0808).