Kodim Sragen - Sosialisasi Protokol Kesehatan Perbup Sragen No. 54 Tahun 2020
Kodim Sragen - Sosialisasi Protokol Kesehatan Perbup Sragen No.54 Tahun 2020
Senin, 21 September 2020 pukul 09.30 - 11.30 Wib, dilaksanakan operasi Yustisi Covid 19 gabungan tingkat kabupaten dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Perbup Sragen No.54 Th. 2020 di Jl. Sumeini Dk. Puro Asri I Puro, Karangmalang Sragen.
Sampai saat ini gerakan antisipasi persebaran Covid-19 juga terus dilakukan gugus tugas lewat operasi masker dan sosialisasi pelaksanaan Peraturan Bupati (PERBUP) No. 54 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
"Tujuannya kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat supaya wajib pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan mengingat angka kasus Covid-19 terus meningkat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama pakai masker dan jaga jarak," ungkap Batuud Karangmalang.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sragen untuk terus tertib mematuhi protokol kesehatan covid-19 khususnya memakai masker saat beraktivitas keluar rumah, Kunci utama adalah kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.