Sadar Hukum Babinsa Koramil 23/Ceper Hadiri Sosialisasi KDRT
Klaten | Sadar Hukum Babinsa Koramil 23/Ceper Hadiri Sosialisasi KDRT
Sadar Hukum Babinsa Koramil 23/Ceper Hadiri Sosialisasi KDRT |
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Jombor Koramil 23/Ceper turut serta menghadiri acara Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di hadiri oleh ibu-ibu PKK ( Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Desa Jombor Kecamatan Ceper, Senin (10/08/2020)
Pelaksanaan Sosialisasi KDRT yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Jombor Kecamatan Ceper tersebut di ikuti sekitar 40 orang PKK Desa Jombor Kecamatan Ceper yang di ikuti oleh Kepala Desa Jombor Rudy Sugiharto, Babinsa Desa Jombor Sertu Gunanto, Babinkamtibmas Aiptu Putu serta Ibu-ibu Pengurus PKK Desa Jombor Kecamatan Ceper.
Sadar Hukum Babinsa Koramil 23/Ceper Hadiri Sosialisasi KDRT
Kepala Desa Jombor Rudy Sugiharto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Jombor yang sudah menyempatkan hadir dan menjadi Narasumber pada acara sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Harapan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para ibu-ibu PKK Desa Jombor dan warga bisa mengerti apa itu KDRT dan apa yang harus kita perbuat apabila di dalam rumah tangga terjadi KDRT. Dengan adanya sosialisasi ini, Kita semuanya tentu berharap tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga di Desa Jombor, tuturnya.
Sadar Hukum Babinsa Koramil 23/Ceper Hadiri Sosialisasi KDRT |
Sertu Gunanto Babinsa desa Jombor mewakili Danramil 23/Ceper Kapten Czi Rusmani dalam sambutannya menuturkan, bahwa pada dasarnya terjadinya kekerasan dalam rumah tangga berawal dari tidak harmonisnya dalam rumah tangga.
Tanamkan pada keluarga untuk saling percaya dan saling mengisi antara suami dan istri serta tanamkan kedisiplinan pada anak kita kami selaku Babinsa Desa Jombor mengajak kepada ibu-ibu PKK dan seluruh warga di Desa Jombor ini agar jadikan perkawinan suatu hal yang mampu membuat hidup terasa tentram, bahagia, aman dan nyaman. "Pungkas Babinsa.Dilan/Ym