Swipe up untuk membaca artikel

Babinsa Koramil 04/Pedan Melaksankan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Secara Persuasif Dan Humanis



Klaten I  Babinsa Koramil 04/Pedan kodim 0723/Klaten Melaksankan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 secara persuasif dan humanis di Jl.Raya kedungan kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Jum'at ( 21/08/2020 )

Agar kesadaran dan disiplin masyarakat terus meningkatkan kami tekankan kepada warga masyarakat yang melintas di Jl.Raya kedungan pedan agar selalu mengikuti protokol kesehatan yakni saat beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker, sering mencuci tangan , hindari kerumunan dan menjaga jarak minimal 1 - 2 meter.

Danramil 04/pedan Lettu Inf Eka Atmaja menjelaskan dalam rangka penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan covid-19 tidak hanya dilaksanakan terpusat di Kodim 0723/Klaten saja, melainkan seluruh jajaran Koramil turut serta melaksanakan. Hal itu dilakukan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan mekanisme New Normal.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas harus lebih aktif memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya disiplin mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dengan demikian, saat penerapan mekanisme new normal atau tatanan kehiduan baru nanti masyarakat tidak terlena namun dengan kesadaran sendiri mau mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan covid-19. 

"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan dalam ini untuk memotivasi masyarakat untuk terus disiplin malakukan protokol kesehatan menuju Indonesia bebas covid-19," pungkasnya.Pendim Klaten
berita tni