Dandim 0728/Wonogiri Hadiri Rakor Persiapan Penerapan Kebijakan New Normal Di Kabupaten Wonogiri
Wonogiri – Bertempat di ruang Khayangan Sekda Kabupaten Wonogiri pada Rabu(3/6) telah dilaksanakan rapat koordinasi evaluasi gugus tugas percepatan penanganan virus corona dan persiapan penerapan kebijakan new normal di Kabupaten Wonogiri.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Ketua DPRD Setyo Sukarno, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, Kapolres AKBP Cristian Tobing, Kajari Agus Irawan Yustisianto, Setda Haryono, Wakil Bupati Edy Santoso, Kepala DKK dr. Adhi Dharma, Kepala BPBD Bambang Haryanto dan segenap kepala OPD dan Dinas terkait.
Pada kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan beberapa hal untuk menjadikan pertimbangan terkait apabila akan diterapkan new normal, harus adanya kesadaran bahwa kita semua mempunyai andil dalam menyambut new normal, perlu adanya koordinasi antar instansi dan perlunya komitmen serta sinergitas antar stakeholder.
Sedangkan Kapolres pada kesempatan tersbut juga menyampaikan perlu adanya sosilaisasi secara massif sebagai edukasi kepada masyarakat dalam melaksanakan protocol kesehatan, membangun kesadaran bersama dalam menyediakan fasilitas penunjang pelaksanaan protocol kesehatan ditempat-tempat umum.
Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, sebagai Ketua Gugus Tugas setelah mendapat paparan dari Dinas Kesehatan menyampaikan, Kabupaten Wonogiri belum bisa menerapkan New Normal. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi dalam fase new normal menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ketiga syarat itu adalah epidemologi atau tingkat penularan, sistem kesehatan dan surveilans.
Sementara Secara epidomologi angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 atau potensi penularan virus corona, di Wonogiri masih berada di atas 1. Sedangkan kriteria yang ditentukan Bappenas angka Rt Covid-19 harus dibawah 1.
Karena belum bisa menerapkan new normal, upaya yang dilakukan Pemkab saat ini yakni terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19 dan pola hidup sehat.(Pendim 0728/Wng).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Ketua DPRD Setyo Sukarno, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, Kapolres AKBP Cristian Tobing, Kajari Agus Irawan Yustisianto, Setda Haryono, Wakil Bupati Edy Santoso, Kepala DKK dr. Adhi Dharma, Kepala BPBD Bambang Haryanto dan segenap kepala OPD dan Dinas terkait.
Pada kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan beberapa hal untuk menjadikan pertimbangan terkait apabila akan diterapkan new normal, harus adanya kesadaran bahwa kita semua mempunyai andil dalam menyambut new normal, perlu adanya koordinasi antar instansi dan perlunya komitmen serta sinergitas antar stakeholder.
Sedangkan Kapolres pada kesempatan tersbut juga menyampaikan perlu adanya sosilaisasi secara massif sebagai edukasi kepada masyarakat dalam melaksanakan protocol kesehatan, membangun kesadaran bersama dalam menyediakan fasilitas penunjang pelaksanaan protocol kesehatan ditempat-tempat umum.
Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, sebagai Ketua Gugus Tugas setelah mendapat paparan dari Dinas Kesehatan menyampaikan, Kabupaten Wonogiri belum bisa menerapkan New Normal. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi dalam fase new normal menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ketiga syarat itu adalah epidemologi atau tingkat penularan, sistem kesehatan dan surveilans.
Sementara Secara epidomologi angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 atau potensi penularan virus corona, di Wonogiri masih berada di atas 1. Sedangkan kriteria yang ditentukan Bappenas angka Rt Covid-19 harus dibawah 1.
Karena belum bisa menerapkan new normal, upaya yang dilakukan Pemkab saat ini yakni terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19 dan pola hidup sehat.(Pendim 0728/Wng).