Bantuan Sosial Tunai Cair, Ini Penekanan Dandim 0728/Wonogiri Kepada Babinsa Jajaran
Wonogiri - Dalam rangka untuk membantu warga masyarakat yang terdampak COVID-19 di wilayah Kabupaten Wonogiri, Babinsa jajaran Kodim 0728/Wonogiri kita terus arahkan bersama Babinkamtibmas dan Aparat Desa serta instansi terkait untuk terus berupaya agar bantuan yang harus diterima oleh warga segera dapat direalisasikan dan sampai kepada warga yang membutuhkan sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, SE., saat di temui di ruang kerja, Senin, (15/6).
Dandim menyampaikan bahwa pencairan dan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Kementerian Sosial kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Pandemi COVID-19 di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kita kerahkan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan instansi terkait untuk melaksanakan pengamanan dan pencairan BST telah diatur sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
"Adapun Bantuan Sosial Tunai yang dicairkan tersebut adalah uang tunai sebesar Rp 600.000 per orang", tambahnya.
Dandim juga memberikan penekanan kepada Babinsa jajaran agar memberikan himbauan kepada warga masyarakat penerima BST tetap tertib dan mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan cuci tangan, wajib pakai masker dan jaga jarak tidak berkerumun.(Pendim 0728/Wng)
Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, SE., saat di temui di ruang kerja, Senin, (15/6).
Dandim menyampaikan bahwa pencairan dan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Kementerian Sosial kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Pandemi COVID-19 di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kita kerahkan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan instansi terkait untuk melaksanakan pengamanan dan pencairan BST telah diatur sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
"Adapun Bantuan Sosial Tunai yang dicairkan tersebut adalah uang tunai sebesar Rp 600.000 per orang", tambahnya.
Dandim juga memberikan penekanan kepada Babinsa jajaran agar memberikan himbauan kepada warga masyarakat penerima BST tetap tertib dan mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan cuci tangan, wajib pakai masker dan jaga jarak tidak berkerumun.(Pendim 0728/Wng)