Swipe up untuk membaca artikel

New Normal Pedagang Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

New Normal Pedagang Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

KodimKaranganyar - New Normal Pedagang Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
KodimKaranganyar - New Normal Pedagang Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Bersama Forkopimda Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos., pantau pedagang di Taman Pancasila dan Plasa alun – alun Karanganyar dalam rangka New Normal di jalan Lawu Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/05/20).


Dalam surat pemberitahuan tersebut dijelaskan, yang diperbolehkan untuk berjualan kembali adalah PKL yang memiliki NIK Kabupaten Karanganyar. Hal ini diberlakukan untuk mempermudah melakukan pemantauan, terutama para pedagang dari luar Karanganyar yang dikhawatirkan dapat membawa dan menularkan Covid-19.


KodimKaranganyar - New Normal Pedagang Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
KodimKaranganyar - New Normal Pedagang Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, sejumlah ketentuan harus ditaati oleh PKL yang berjualan. Mereka wajib mentaati protokol kesehatan dan ketentuan yang ditetapkan Disdagnakerkop dan UKM.


Para PKL dan pembeli, wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan, ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing. Bila ada pedagang yang tidak mau mengikuti peraturan dari Pemkap akan  di beri sanksi tidak boleh berjualan.


Mereka juga diwajibkan membongkar tenda dan membawa gerobak ke rumah masing-masing atau ditempatkan pada tempat penitipan. Mereka dilarang meletakkan atau menitipkan tenda dan gerobak di kantor instansi pemerintah dan waktu berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, terang Juliyatmono.(Kra27)