Tanggap Cepat Penyebaran Virus Covid-19 Kabupaten BoyolaIi
Boyolali. Satgas penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali cepat tanggap terkait satu pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kecamatan Simo. Senin ( 20/04).
Menurut keterangan dari Sekda Kabupaten Boyolali Masruri dalam temu pers bersama kalangan media di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali di area kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali pada Minggu (19/4/2020) pagi mengatakan Pasien memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya. Sampai di rumah pada Jumat (3/4/2020), pasien tersebut sudah dalam keadaan sakit. Dipastikan, pasien tersebut terpapar virus corona pada waktu perjalanan di Surabaya dan bukan merupakan transmisi lokal.
"Pulang itu sudah kondisinya sakit. Jadi bukan transmisi lokal (bukan asli dari Boyolali)". kata. Kemudian pasien memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes) pada Sabtu (4/4/2020).
Karena mengalami demam, sesak napas dan diare, pasien akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus corona setelah hasil tes swab tenggorokan sesuai hasil pemeriksaan PCR [Polymerase Chain Reaction] tanggal 18 April 2020 yang dilakukan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta. "Pasien masih dirawat di ruang isolasi. Kondisinya sekarang juga sudah membaik," terang Masruri.
Dengan adanya pasien positif di Boyolali ini, Pemerintah Kabupaten melalui Satgas penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19) bergerak cepat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area sekitar tempat tinggal pasien dan sekitaran pasar simo untuk memutus rantai virus corona agar tidak meluas.
Saat ditemui Kasdim 0724/Boyolali Mayor Inf Handoko Setyo Budi, SE, mewakili Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Aris Prasetyo, S.I.P., mengatakan pihaknya akan siap membantu apapun kegiatannya, kami akan kerahkan personel kami dilapangan. (Penerangan Kodim 0724/Boyolali).