Muspika Cawas Rakord Penyemprotan Disinfectan Pencegahan Penyebaran Covid -19
Muspika Cawas Rakord Penyemprotan Disinfectan Pencegahan Penyebaran Covid -19
Muspika Cawas Rakord Penyemprotan Disinfectan Pencegahan Penyebaran Covid -19 |
Danramil 20 Cawas Kapten Cpl Tridjoko bersama Camat Cawas, Polsek Cawas menghadiri Rapat Koordinasi Penyemprotan Disinfectan pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 di Aula Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten, Jumat (20/3/20).
Kegiatan dihadiri oleh Camat Cawas Drs. Moch Prihadi M. Si, Danramil Cawas Kapten Cpl Tridjoko, Kanit serse Polsek, Kepala RSI Cawas, Kepala puskesmas I, Kepala Puskesmas II,Koordinator PPL, Pejabat struktural kecamatan Cawas, Kepala Desa sekec.Cawas.
Camat Cawas dalam sambutanya menyampaikan arahan dan Petunjuk dari Kabupaten tentang tehnis penyemprotan Disinfectan ke kantor - kantor Pemerintahan, instansi terkait dan kantor- kantor pelayanan publik lainnya.
" Terkait keharusan dan larangan yang sudah menjadi ketentuan agar secepatnya di sampaikan kepada warga masyarakat oleh kepala desa se kecamatan cawas," ungkap Camat Cawas
Selain itu agar menghindari kerumunan dan tidak mengadakan kumpulan yg sifatnya bukan tentang tehnis dan taktis melawan Covid 19 ini," ungkap Camat Cawas
Muspika Cawas Rakord Penyemprotan Disinfectan Pencegahan Penyebaran Covid -19 |
Sementara itu Danramil cawas Kapten Cpl Tridjoko menyampaikan motivasi dan dukungan TNI dalam seluruh upaya dan kegiatan dalam hal menghadapi penyebaran Covid 19 ini.
" Masyarakat tingkat RT seluruhnya dapat menahan diri dan keluarga serta warganya untuk tidak mendekati tempat Keramian atau publik seperti Mall , toserba atau pasar namun bila sangat terpaksa agar melengkapi diri dengan keamanan seperti masker dan tidak banyak menyentuh benda-benda yg di sentuh banyak orang seperti pagar pembatas atau troli dan lainya karena berpotensi menyebarkan virus," Tegas Danramil Cawas
Untuk Hajatan dalam bentuk apapun agar di buat seringkas mungkin dan tidak mendatangkan banyak tamu, keluar masuk warga Kecamatan Cawas dari dan ke Luar wilayah agar di monitor oleh jajaran RT.
Apabila ada yang pulang dari Luar negeri agar di catat dan di cek oleh Bidan Desa di bantu pengawasan dari Babinsa Koramil dan di tindak lanjuti pemeriksaan kesehatannya dan di laporkan ke Pimpinan atas walau sudah mendapat surat keterangan dari fihak kesehatan Bandara tetap di laksanakan pengecekan kesehatan, imbuh Danramil.
" Begitu bahaya dan begitu cepat menyebarnya covid ini maka Koramil meminta tidak ada yang boleh main-main dan tidak serius dalam mengatasi penyebaran virus tersebut, " tegas Danramil.
Sementara Kepala RSI juga mengaskan, telah memberlakukan pelarangan jenguk menjenguk Pasien dan hanya mengizinkan penunggu pasien saja dan Kepala puskesmas Cawas membantu team untuk penyemprotan dan bahan yang akan di gunakan untuk gerakan penyemprotan disinfectan tersebut. ass/smr.