Cegah Corona TNI-Polri Lakukan Patroli Himbauan
BOYOLALI. Sinergitas TNI – Polri berikan himbauan pencegahan penularan pendemi virus Corona atau Covid -19 kepada masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Koramil 16/Karanggede Kodim 0724/Boyolali bersama Polsek Karanggede melaksanakan patroli serta menghimbau warga agar melakukan Social distancing (Pembatasan Sosial) di tempat-tempat berkumpulnya warga Karanggede. Rabu (25/03).
Patroli himbauan masyarakat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Andong AKP Agung Raharjo untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri Jendral Pol Idham Azis agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah yang besar, baik ditempat umum maupun lingkungan sendiri.
"Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi kami untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Dalam sosialisasi ini, selain memberikan imbauan, kami juga menyebar dan menempel selebaran Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 atau virus Corona, Terutama masyarakat yang berkumpul pada malam hari. Seluruh masyakrakat seharusnya punya kesadaran mandiri." Kata Kapolsek Karanggede AKP Agung Raharjo.
Kegiatan yang dilakukan TNI bersama Polri secara persuasif ini memberikan himbauan melalui di pusat perbelanjaan dan warung-warung makan serta tempat-tempat nongkrong untuk memberikan sosialisasi pencegahan virus corona dengan menghimbau agar mematuhi pembatasan sosial diluar rumah dan memberikan himbauan-himbauan ke warga agar bekerja sama untuk sama-sama mencegah virus corona agar tidak menyebar luas.
Ditemui saat patroli Bati Tuud Koramil 16/Karanggede Kodim 0724/Boyolali Peltu Bambang S. mengatakan, "Kami bersama Polri dalam hal ini Polsek Karanggede selalu siap mendukung dan mengimbau warga binaan kami agar mematui kebijakan pemerintah dalam menghadapi virus corona ini, untuk menahan diri jangan bepergian ke tempat umum. Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan sampai penyebaran virus corona (Covid-19) ini zaro". (Penerangan Kodim 0724/Boyolali).