RAT ke 52 Tutup Buku Tahun 2019 Primkop Kartika D-07 Kodim 0727 Karanganyar
RAT ke 52 Tutup Buku Tahun 2019 Primkop Kartika D-07 Kodim 0727 Karanganyar
KodimKaranganyar - RAT ke 52 Tutup Buku Tahun 2019 Primkop Kartika D-07 Kodim 0727 Karanganyar |
Untuk mewujudkan Koperasi yang sehat, Primkop Kartika D-07 Kodim Karanganyar mengelar rapat anggota tahunan ke 52 , tutup buku tahun 2019, bertempat di gedung PGRI Karanganyar, Kamis (20/2/20).
Tema yang diangkat kali ini yaitu, "Dengan Semangat Kebersamaan, Kemandirian dan Kinerja Yang Baik, Kita Tingkatkan Peran Koperasi Kartika Dalam Menunjang Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI AD.
RAT tersebut dihadiri oleh Ketua Puskopkar Diponegoro Semarang Letkol Cah Drs. Udi Wiyanto, Kepala Dekopinda Drs. Suparmo, PLT Disperindag dan UMKM Martadi S.Sos., Ny. Eny Andi Latama Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVIII Dim 0727/Karanganyar.
Sambutan Dandim Letkol Inf Andi Amin Latama, S.Sos., yang dibacakan oleh Kasdim Mayor Inf Suwarko mengharapkan pada rapat anggota tahunan ini dapat dijadikan wahana evaluasi program-program koperasi yang lalu secara musyawarah, dan mufakat untuk menghasilkan keputusan-keputusan demi perbaikan program koperasi dalam kurun waktu satu tahun mendatang, jadikanlah temuan-temuan dimasa lalu untuk penyempurnaan kegiatan dan program ditahun mendatang.
KodimKaranganyar - RAT ke 52 Tutup Buku Tahun 2019 Primkop Kartika D-07 Kodim 0727 Karanganyar |
"Dengan semangat kebersamaan, kemandirian dan kinerja yang baik kita tingkatkan peran koperasi kartika dalam menunjang kesejahteraan Prajurit dan ASN TNI AD" melalui tema tersebut menegaskan, bahwa pengurus dan anggota, merupakan aset Primkop Kartika D-07 yang harus punya rasa memiliki, rasa mencintai, dan rasa tanggungjawab terhadap koperasi yang kita cintai ini. Diharapkan pengurus sebagai pelaku modal usaha, bekerja lebih keras demi terwujudnya kesejahteraan yang maksimal untu seluruh anggotanya. Menuju pada tatanan perkoperasian yang tangguh dan profesionai, dalam usaha dan mandiri pada permodalan. Untuk meraih itu semua, kita harus bahu membahu dalam mewujutkan tercapainya tujuan akhir koperasi kita.
Koperasi di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan sarana untuk membantu pimpinan Angkatan Darat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi, dan sosial anggota serta keluarganya. Amanah ini akan tercapai dan terlaksana apabila koperasi berpedoman pada UU N0. 25 tahun 1992. Sebagai wujud dari antisipasi pemerintah terhadap globalisasi ekonomi, koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, dan berlandaskan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.(SW27)